BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memanggil seluruh pejabat kepala dinas untuk membahas evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Sebab Kota Bogor berstatus zona merah Covid-19.
Rapat bersama kepala dinas akan digelar di Kantor Wali Kota Bogor, Selasa (29/9/2020). Rencanannya rapat tersebut digelar secara tertutup.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bogor, Senin (28/9/2020), kasus positif di Bogor bertambah 26 orang. Kasus positif tersebut tersebar di enam kecamatan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perubahan status zona penularan virus corona atau Covid-19. Ada 5 daerah di Jabar yang berstatus zona merah Covid-19.
"Perubahan status zona merah yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon," ucap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Bandung, Senin (28/9/2020).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait