SUKABUMI, iNews.id - Bocah sekolah dasar (SD) di Kota Sukabumi dibully oleh teman-temannya hingga tangan kanan patah. Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa 10 saksi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, penyidik juga akan mengkonfrontir korban dengan terduga pelaku yang merupakan teman-temannya untuk mencari titik terang kasus tersebut.
"Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan penyelidikan atas dugaan perundungan terhadap NC, siswa kelas 3 sekolah dasar hingga mengalami patah tulang tangan kanan sehingga harus dioperasi," kata Kapolres Sukabumi Kota, Jumat (8/12/2023).
"Kami telah meminta keterangan dari 10 saksi, baik korban, terduga pelaku, pihak sekolah, maupun saksi ahli serta dokter bedah yang menangani korban," ujar AKBP Ari Setyawan Wibowo.
AKBP Ari Setyawan Wibowo menyatakan, sebelum naik ke penyidikan, dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum kasus ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bullying di lingkungan sekolah itu terjadi pada Februari 2023 lalu. Kasus tersebut pernah dimediasi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Sukabumi. Tetapi mediasi tidak menghasilkan titik temu.
Kemudian, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 16 Oktober 2023. Selain mengalami perundungan dari temannya, korban diduga mengalami intimidasi dari oknum guru dan kepala sekolah agar bungkam, tidak menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang lain termasuk orang tua. Usai kejadian itu korban mengalami trauma dan saat ini tidak mau sekolah.
Editor : Agus Warsudi
Kapolres Sukabumi Kota kota sukabumi di-bully Siswi SD di-bully bocah sd bullying kasus bullying
Artikel Terkait