Sementara analis kebijakan ahli muda DP2AP2KB Cimahi, Sri Rusmiati menambahkan, setelah kondisi korban membaik akan dirujuk untuk melanjutkan sekolah. Mengingat anak tersebut masih memiliki keinginan kuat melanjutkan pendidikan. Informasinya dia sekolah hanya sampai kelas tiga SD.
"Anaknya ingin melanjutkan sekolah, sehingga dihubungkan dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk dirujuk melanjutkan sekolah," ujarnya.
Dia mengatakan, anak tersebut akan ikut keluarga bibinya di Bandung. Sebab secara catatan kartu keluarga anak tersebut, masuk dalam keluarga bibinya setelah perceraian tersangka dengan istri pertamanya.
"Ayahnya tidak punya kartu keluarga, dia baru diasuh bapaknya setahun karena saat ibunya jadi TKW, AMN sempat diasuh bibinya," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait