Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi kemudian mengevakuasi jasad korban pukul 19.10 WIB dan membawanya menggunakan kantong jenazah.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan jasad bocah tersebut. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi.
"Ya benar kami tadi terima informasi terkait penemuan anak yang diduga jadi korban tindak pidana kekerasan di rumahnya dan sudah dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi," katanya.
Polisi bersama Satreskrim Polres Cimahi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban serta memintai keterangan sejumlah saksi.
"Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan, bersama Satreskrim Polres Cimahi," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait