BANDUNG, iNews.id - MR dan MF, pria yang berdomisili di Kota Palembang, Sumatera Selatan diringkus penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar. Gegaranya, MR diduga mencuri identitas dan uang miliaran rupiah milik Koperasi Simpan Pinjam Sinar Merak Santoso (Kospin SMS).
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, kasus ini dibongkar penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial MR dan MF. Mereka diduga mencuri identitas anggota Kospin SMS. Dengan identitas anggota koperasi itu, kedua pelaku membobol dana miliaran.
"Total kerugian (dana milik Kospin SMS yang dibobol) miliaran rupiah. Namun yang baru berhasil didatakan Rp316 juta dari satu laporan polisi," kata Dirditreskrimsus Polda Jabar dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).
Kombes Pol Arief menyatakan, pengusutan kasus ini berawal dari laporan polisi ke Polda Jabar. Tim Ditreskrimsus kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk ada penjualan nomor rekening di salah satu marketplace kepada seseorang pemilik akun Facebook Zain Al Fatihah.
Editor : Agus Warsudi
koperasi simpan pinjam penipuan koperasi simpan pinjam kospin Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar mapolda jabar kota palembang sumatera selatan kasus pembobolan rekening pembobolan
Artikel Terkait