Ketentuan masa berlaku status siaga darurat bencana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan darurat bencana di lapangan.
Pembiayaan penanganan siaga darurat bencana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bandung Barat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Diketahui, TPA Sarimukti di KBB di gunungan empat terbakar sejak Sabtu pekan lalu. Hingga kini, kebakaran masih terus terjadi dan melebar. Kebakaran juga menyebabkan asap di sekitar kawasan TPA Sarimukti yang menyebabkan mengganggu aktivitas lingkungan sekitar.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait