Petugas gabungan membantu korban gempa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500.000 per kepala keluarga (KK) yang menjadi korban gempa di Kabupaten Bandung dan Garut, Jawa Barat. Bantuan dana uang tunai ini akan diberikan selama 6 bulan.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan, bantuan DTH dapat dimanfaatkan para keluarga terdampak untuk menyewa rumah atau meringankan beban kerabat yang rumahnya ditumpangi sementara.

“BNPB menyiapkan skema bantuan dana tunggu hunian kepada keluarga sehingga mereka tidak terlalu lama di pengungsian atau pun menumpang di kerabatnya,” ujarnya saat meninjau korban gempa di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, penerima bantuan berdasarkan pendataan korban gempa by name, by address atau teridentifikasi nama dan alamatnya. Ini menjadi dasar kepada pemerintah daerah untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Pendataan segera by name by address,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network