BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar narkotika asal Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/2/2023). Pelaku berinisial HE (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku HE ditangkap sekitar pukul 16.40 WIB," kata Kepala BNN KBB, AKBP M Julian kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram. Kemudian ada satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait