PURWAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta langsung menelusuri TikTok berkonten penolakan vaksin yang diduga dilakukan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih. Sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah pegawai tersebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga harian lepas (THL).
Sekretaris BPKPSDM Purwakarta, Ai Sadiah mengakui sudah mendapat informasi adanya kasus penolakan nakes divaksin melalui aplikasi TikTok. Akan tetapi pihaknya belum bisa memastikan status kepegawaian mereka di RSUD Bayu Asih, Purwakarta.
"Tentunya penanganannya berbeda antara ASN dengan THL. Meskipun profesinya dokter tapi ada yang bukan status ASN," kata Ai, Minggu (10/1/2021).
Dia menjelaskan, penelusuran masih dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bekerja. Jika statusnya ASN, maka akan dilakukan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku, yakni mendapat pemeriksaan inspektorat. Kemudian hasil berita acara pemeriksaan dari inspektorat dibawa ke dewan kehormatan.
"Kalau terbukti, sanksi akan direkomendasikan oleh dewan kehormatan. Berbeda jika pegawai berstatus non-ASN, penanganan cukup oleh OPD yang bersangkutan,"ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait