Kerjasa sama ini dalam penyediaan fasilitas pembiayaan berbasis Syariah kepada Bio Farma atas peran sentralnya dalam penanggulangan Covid-19 melalui pengadaan vaksin.
Menurut dia, jumlah produsen vaksin Covid-19 di dunia sangat terbatas. Sedangkan permintaan vaksin Covid-19, melebihi persediaannya. Karena itu, diperlukan suplai vaksin dari berbagai sumber.
"Indonesia, untuk pengadaan vaksin Covid-19, diberikan kepada Bio Farma yang didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)," ujarnya.
Bambang menuturkan, dari Permenkes tersebut vaksin Covid-19 akan didapat dari hasil produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc, BioNTech and Sinovac Life Sciences Co Ltd, dan Novavax.
"Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma," tutur Bambang.
Editor : Agus Warsudi
Distribusi vaksin Covid vaksin vaksin corona vaksin covid-19 vaksinasi covid-19 Vaksin sinovac pt bio farma bio farma perbankan perbankan nasional
Artikel Terkait