SUBANG, iNews.id - HN (35), seorang ayah berbuat biadab terhadap anak kandungn yang berusia 13 tahun. Korban diperkosa sampai hamil 5 bulan.
Perbuatan keji itu dilakukan pelaku HN saat istrinya sedang berdagang di pasar. Kasus ini terungkap setelah sang ibu melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku HN.
HN nyaris dihakimi massa yang kesal atas perbuatannya. Namun petugas kepolisian datang untuk mengamankan pelaku HN. Saat ini, HN meringkuk di sel tahanan Mapolres Subang.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan tersangka HN terhadap korban yang merupakan anak kandungnya ini terjadi di kontrakan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Pelaku melakukan perbuatan itu saat sang istri sedang sibuk berdagang di pasar.
Editor : Agus Warsudi
bapak perkosa anak ayah perkosa anak ayah perkosa anak kandung Ayah kandung perkosa anak diperkosa ayah kandung Kabupaten Subang subang polres subang
Artikel Terkait