Pemkot Bandung menyiapkan Bus Bandros untuk mengangkut wisatawan dalam penerapan aturan Braga Free Vehicle (BFV). (Foto: Dok. Pemkot Bandung).

Dia menuturkan, akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya, kata dia Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), untuk bisa memastikan hal teknis terkait operasional Bandros sebagai angkutan ke Jalan Braga saat BFV diterapkan.

"Kami perlu koordinasi juga dengan beberapa pihak seperti PHRI. Agar lebih jelas kita memulai jam operasionalnya. Setelah kami melakukan simulasi, kami akan segera menginfokan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia Dishub Kota Bandung telah menyiapkan sarana kantong parkir yang bisa digunakan wisatawan ke kawasan Jalan Braga. Asep menyebut, nantinya ada area parkir off street dan on street.

Detailnya, area parkir off street tersebut di kawasan Balai Kota Bandung, Taman Dewi Sartika, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, Bank Bandung, serta Kantor Pos Jalan Banceuy.

Sementara parkir on street yang disiapkan, di kawasan Viaduct, Jalan Cikapundung serta Jalan Braga Pendek. Penerapan BFV mulai dilakukan 4-5 Mei 2024. Secara teknis, nantinya kawasan Jalan Braga akan bebas kendaraan mulai hari Sabtu pukul 16.00 WIB hingga Minggu malam pukul 23.59 WIB.

"Kami sudah koordinasi dengan TNI Polri dan Kewilayahan soal penutupan jalan bagi kendaraan yang bukan tamu hotel di kawasan tersebut. Selain tadi ada rute Bandros, kami siapkan juga beberapa kantong parkirnya," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network