Aksi tidak bermoral ini terbongkar ketika salah satu korban memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Kasus tersebut lalu dilaporkan ke Polda Jabar. Polisi bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan menangkap Priguna di sebuah apartemen.
Bukti DNA Menguatkan Dugaan Pemerkosaan
Pemeriksaan forensik dari tim Pusdokkes Mabes Polri menghasilkan temuan penting. Hasil uji DNA dari kondom dan rambut kemaluan yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan kesesuaian dengan profil genetik Priguna.
“Secara ilmiah terbukti bahwa DNA dari tersangka terdeteksi pada kondom dan rambut kemaluan yang disita dari TKP,” ujar Kombes Pol dr Nariyana, Kabid Dokkes Polda Jabar, dalam konferensi pers (28/4/2025).
Lebih lanjut, analisis laboratorium memastikan tidak ada DNA pria lain pada sampel dari tubuh korban. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Priguna adalah pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, penyidik masih menunggu hasil evaluasi psikologis terhadap tersangka dari tim Mabes Polri. Hasil ini menjadi salah satu komponen penting dalam melengkapi berkas perkara.
"Hingga saat ini, baru hasil DNA yang kami terima. Laporan psikologi tersangka masih dalam proses," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait