Menkopolhukam Mahfud MD enggan mengomentar kontroversi Ponpes Al Zaytun. (FOTO: M ZENI JOHADI)

"Sesuai amanat undang undang pendidikan yang mengacu konstitusi, yakni, toleransi lingkungan sekolah," kata Mahfud MD seusai acara yang digelar Persatuan Guru NU (Pergunu) itu.

Menkopolhukam menyatakan, sesuai amanat undang undang, pendidikan yang mengacu kepada konstitusi mengusung toleransi antarumat beragama.

Sekadar informasi, Rapat Kerja Nasional ke-5 Pergunu diikuti ribuan guru NU dari seluruh daerah di Indonesia. Acara ini berlangsung dua hari, Sabtu-Minggu (17-18/6/2023).

Diketahui, Ponpes Al Zaytun kembali menjadi sorotan setelah ribuan orang, anggota Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar unjuk rasa di depan ponpes tersebut.

Mereka mengajukan lima poin tuntutan. Antara lain:

  1. Usut tuntas dugaan ajaran sesat Al-Zaytun dengan melibatkan MUI dan Kemenag.
  2. Usut tuntas dugaan tindak pidana pemerkosaan.
  3. Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah.
  4. Hentikan pembuatan dermaga khusus Al Zaytun.
  5. Al Zaytun dianggap tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Aksi unjuk rasa digelar lantaran pemerintah tak kunjung melakukan tindakan terhadap Ponpes Al Zaytun yang terus memicu polemik dan kontroversi. 

Koordinator aksi FIM Sayid Muhlisin mengatakan, jika tuntutan tersebut tidak ditindak lanjuti oleh pihak terkait, maka pihaknya akan melakukan aksi demontrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar.

"Untuk demo hari ini kita hasilnya nihil, karena tidak ditemui oleh pihak mereka (Al Zaytun). Makanya kami kecewa," ujar dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network