Beredar surat kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong yang menyatakan saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi sedang di Bandung. (Foto: Yuan Pangestu).

BANDUNG, iNews.id- Beredar surat kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong. Surat tersebut menyatakan saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon, Pegi sedang di Bandung.

Tepatnya di Kampung Rancakasiat Asri, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pegi saat itu sedang mengerjakan proyek warga.

Ketua Rt setempat, Fathurrozi mengatakan, pada 2016 memang banyak pengerjaan proyek di kampung Rancakasiat. Namun dia tidak mengetahui sosok Pegi dan sedang mengerjakan proyek apa pada 2016.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network