Selebaran terkait tudingan pungli yang menyudutkan Kepala Desa Cikalong, KBB, ditemukan di wilayah Cipeundeuy dan Cikalongwetan. (Foto/Dok.Warga)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sejumlah selebaran yang bertuliskan 'Pungli Oleh Kades Cikalong' beredar di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bahkan surat keterangan dengan Nomor: 973/1123/DS/2020 berisi tentang biaya akte jual beli tanah itu viral di media sosial. 

Dalam surat tersebut, tertulis bahwa biaya akte jual beli tanah sebesar Rp34.160.000. Persentase biayanya pun disebutkan, yakni untuk Camat Cikalongwetan sebesar Rp12.200.000 serta untuk Kepala Desa Cikalong Rp21.960.000. Surat tersebut juga ditandatangani Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar, tertanggal 11 Juni 2020.

Kepala Desa Cikalong Agung Gumilar membenarkan, selembaran surat tersebut tersebar di berbagai titik di wilayah Cikalongwetan dan Cipeundeuy.

"Benar ada selebaran itu yang ditemukan warga pada Rabu (19/1/2022) pagi. Tapi ditemukannya di luar Desa Cikalong, seperti di Ciptagumati, di Cipeundeuy," kata Kades Cikalong Agung Gumilar, Kamis (20/1/2022).

Namun, Kades Agung Gumilar membantah telah menerbitkan surat dan membuat kebijakan tersebut. Pasalnya tidak merasa sama sekali pernah menandatangani surat yang berisi dugaan pungli tersebut.

Dia pun menduga ada oknum yang sengaja untuk mencemarkan nama baiknya dengan cara-cara kotor tersebut. Apalagi dalam surat tersebut tidak disertakan nama pemilik dan lokasi tanah. Hanya tertera luasanya saja yakni sekitar 6.100 meter persegi.

"Itu tahun 2020. Kalau bener ada yang dirugikan harusnya laporan tahun 2020 atau tahun 2021. Jadi sudah berselang dua tahun lalu," ujar Agung Gumilar. 

Agung memastika tanda tangan dan cap desa yang ada diselebaran itu sudah dipalsukan. Dia telah berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengambil langkah hukum. Sebab permasalahan ini sudah masuk dugaan pencemaran nama baik. 

"Saya sudah konsultasi dengan petugas (polisi) terkait persoalan pencemaran nama baik ini. Tapi untuk sementara ini laporan belum dilakukan karena masih mengumpulkan data di lapangan," tutur Kades Cikalong.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network