Tersangka pengedar sabu, HS, dihadirkan di konferensi Pers di Mapolres Cirebon Kota . (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)

Tanpa perlawanan, HS bersama barang bukti belasan narkotika jenis sabu langsung digelandang petugas ke Polres Cirebon Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka.

"Tersangka dan barang bukti kami langsung bawa ke ruang Satnarkoba untuk dilakukan pengembangan terhadap bandarnya. Kini, tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dalam kurungan penjara," katanya.

Di Hadapan petugas, Hs mengaku nekat mengedarkan Narkotika jenis sabu tersebut lantaran terjepit biaya untuk keperluan sekolah anaknya yang sudah beberapa bulan menunggak bayar bulanan.

"Saya terpaksa melakukan ini, karena butuh dana untuk keperluan sekolah anak saya, sudah beberapa bulan tidak bayar bulanan sekolah, "kata Hs di depan awak media. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network