Dua anggota geng motor dari GBR Kota Sukabumi saat diamankan di Polsek Warungkiara, Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi mengamankan dua anggota geng motor yang tengah berbuat onar di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/12/2022). Selain itu, polisi juga menyita minuman keras dari kedua anggota geng motor ini.

Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang mengatakan, dua orang anggota geng motor itu berinisial AR (26) warga Warudoyong dan DA (18) warga Lembursitu Kota Sukabumi. Keduanya diduga merupakan anggota dari geng motor GBR.

"Keduanya diamankan di Jalan Raya Sukabumi-Palabuhanratu, sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Nandang kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (15/12/2022).

Nandang menuturkan kronologi kejadian tersebut berawal saat geng motor dari wilayah Kota Sukabumi akan pulang menuju ke rumahnya dari arah Palabuhanratu. Pada saat melintas Kecamatan Bantargadung, keberadaannya diketahui oleh geng motor yang ada di wilayah Bantargadung.

“Kedua remaja ini dibuntuti sampai Kecamatan Warungkiara. Tepat di depan salah satu minimarket di wilayah Salagedang, keduanya dicegat atau dihalangi. Setelah itu maka terjadilah keributan di sana,” ujar dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network