Dalam penelitiannya di Zimbabwe terhadap 20 perempuan yang berpoliandri serta 45 suami, kehidupan mereka tergolong wajar meskipun ilegal secara hukum. Perempuan biasanya yang memulai mengutarakan niat untuk poliandri kepada laki-laki pilihan.
Dalam beberapa kasus, para pria memberikan mahar, sementara yang lainnya berkontribusi memberikan nafkah. Alasan pria rela istrinya menikah lagi adalah cinta, di samping tak bisa memuaskan istri secara seksual atau masalah kesuburan.
Editor : Agus Warsudi
poliandri hubungan suami istri pasangan suami istri suami istri aktivis perempuan hak perempuan afrika selatan
Artikel Terkait