Kanit Reskrim Ipda Sampan menyita tujuh jeriken tuak milik M (kanan). (Foto: Humas Polresta Bandung)

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, Polresta Bandung dan jajaran ingin mencegah tindak kriminalitas dan premanisme yang dipicu minuman keras.

Karena itu, jajaran terus menggelar operasi untuk menekan seminimal mungkin peredaran miras di masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

"Kami akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme. Karena, minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan dan premanisme," kata Kapolres Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network