Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Beragam persoalan muncul dari mulai upaya tak sehat hingga dugaan penyalahgunaan terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di Jawa Barat. Hal itu terungkap berdasarkan temuan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

"Kemudian jalur terakhir itu ada SKTM. Jadi mereka bisa masuk lewat surat keterangan tidak mampu. Tapi SKTM juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, Rabu (6/7/2022).
 
Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, ternyata ada orang tua siswa yang mampu secara ekonomi tetapi menggunakan SKTM dalam PPBD.
 
Temuan lainnya, kata dia, masih ada oknum orang tua siswa menitipkan anaknya pada oknum pejabat, termasuk pada anggota dewan.

Politikus Partai Gerindra ini, mengatakan sejumlah anggota dewan yang tidak melakukan hal itu atau menolak permintaan orang tua siswa tersebut, malah kena getahnya yakni menjadi korban perundungan di media sosial.
 
"Kemudian soal titipan saya kira ini memang tidak bisa lepas dari pada upaya-upaya dari orang tua menghubungi pejabat, seperti anggota dewan, supaya anaknya masuk ke sekolah yang mereka inginkan," kata dia.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network