Selanjutnya pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Raya Sukabumi Bogor, Simpang Jalur, Desa Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tepatnya di warung Bah Bayun, saat debt collector sedang nongkrong, dihampiri oleh sekitar 30 orang yang diduga dari ormas G dan S.
“Waktu itu pihak eksternal (debt collector) PT PCB, yaitu A alias L, S, I alias C, U, dan L alias U dihampiri oleh sekitar 30 orang. Terjadi kesalahpahaman yang berujung penganiayaan dan mengakibatkan adanya korban dari kedua belah pihak,” ujar Iptu Yanto.
Selanjutnya sebanyak tiga unit sepeda motor milik eksternal PT PCB yang ditinggalkan, dibawa oleh ormas G dan S untuk diamankan di sekretariat ormas di Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi. “Jadi bukan dibawa paksa tetapi diamankan karena ditinggalkan pemiliknya, khawatir ada yang mengambil,” tutur Kasatreskrim.
Editor : Agus Warsudi
bentrok bentrok ormas bentrok warga bentrokan aksi debt collector debt collector debt collector bentrok cibadak sukabumi Kabupaten Sukabumi polres sukabumi kota
Artikel Terkait