Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang meminta uang dan mengancam meledakkan bom sebuah bank di Kabupaten Majalengka, Senin (23/5/2022), diringkus oleh satpam bank dan diikat di tiang kawasan Alun-Alun Leuwimunding, Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kronologi kejadian, pelaku datang ke sebuah bank sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku lalu mendatangi teller dan mengancam bakal meledakkan bom jika tidak diberi uang Rp 30 juta.
"Info awal kejadian berupa ancaman melalui lisan. Ancamnanya, jika tidak diberikan uang Rp 30 juta, akan meledakkan bom," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
Editor : Agus Warsudi
ancaman bom ancaman bom palsu pengancaman pelaku pengancaman kasus pengancaman Jibom brimob tim jibom polda jabar Kabupaten Majalengka polres majalengka
Artikel Terkait