Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)


BANDUNG, iNews.id - Belum semua sektor ekonomi di Kota Bandung mendapatkan relaksasi atau masih dibatasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat bersabar.

Wali Kota Oded mengatakan, meski pun status Kota Bandung menurun dari PPKM Level 4 ke Level 3, tetapi relaksasi harus dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar angka kasus positif Covid-19 tetap terkendali. "Kami tetap terus berupaya (melakukan relaksasasi sektor ekonomi) bertahap. Jadi tidak langsung besar dan banyak," kata Oded, Kamis (2/9/2021).

Mang Oded, sapaan akrab Wali Kota Bandung, menyatakan, telah menandatangani relaksasi secara bertahap untuk beberapa sektor. Seperti, perubahan jam operasional yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung.

"(Operasional pusat perbelanjaan/mal/pertokoan) dari sebelumnya 20.00 WIB ke pukul 21.00 WIB. Jadi masyarakat pun sudah mulai diberikan relaksasi, tapi pelan-pelan," ujar Mang Oded.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network