Anak-anak bermain bola. (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) hingga kini belum memiliki Perda Ramah Perempuan dan Layak Anak (RPLA). Hal itu yang menjadi kendala KBB dalam penilaian kabupaten layak anak tingkat madya.

"Sampai sekarang KBB belum punya Perda Ramah Perempuan dan Layak Anak karena masih dalam bentuk raperda yang dibahas di DPRD," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB Euis Siti Jamilah, Kamis (22/4/2021).

Dia mengemukakan, awalnya raperda yang diusulkan adalah Raperda Layak Anak. Namun ada masukan dari pusat bahwa harus ada perubahan menjadi Perda Ramah Perempuan dan Layak Anak. Sehingga hal itu harus dikomunikasikan ke bagian hukum sebelum diketok palu jadi perda. 

Sejauh ini, kata Euis, KBB sudah mendapatkan predikat pratama sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penghargaan itu diperoleh dalam tiga tahun berturut-turut, sehingga semestinya KBB naik ke tingkat Madya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network