BANDUNG, iNews.id - Polres Ciamis tengah memeriksa intensif tiga terlapor kasus perpeloncoan disertai kekerasan yang dialami 18 siswa SMA di Kabupaten Ciamis. Sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
"Terlapor ada tiga orang. Nanti ada pemeriksaan lagi. Baru pemeriksaan awal. Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. Sekarang masih penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/1/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kronologi kejadian berawal pada 7 Januari 2022. Di satu SMA ada grup pelatihan pramuka yang diawaki oleh senior, menggelar kegiatan yang berlangsung di rumah salah satu senior.
Dalam kegiatan itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mereka mengajak junior pramuka untuk mengikuti pelatihan basis atau memperlihatkan kekuatan. Jumlah peserta 50 orang. "Namun caranya tidak pantas. (Pelatihan basis) dilakukan dengan saling memukul," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Akibatnya, tutur Kabid Humas, terdapat 18 junior menderita luka luka lebam. Kondisi ini akhirnya dilihat oleh orang tua korban dan mereka keberatan. Pada Selasa 11 Januari 2021, orang tua konsultasi ke Polres Ciamis dan melaporkan kejadian tersebut.
"Pada Rabu 12 Januari 2021, laporan diterima oleh Polres Ciamis dan dibuat visum para korban. Penyidik melakukan pemeriksaan awal kepada para korban dan terlapor untuk mengkalrifikasi permasalahan," tutur Kabid Humas.
Selain pemeriksaan awal saksi dan terlapor serta visum, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, polisi juga berkoordinasi dengan kepala cabang dinas pendidikan setempat untuk memberikan imbauan agar tidak ada perpeloncoan dengan kekerasan dalam kegiatan apa pun di lingkungan pendidikan.
"Hasil koordinasi, ini (pelatihan basis pramuka) kegiatan dilaksanakan oleh senior, bukan kegiatan atas nama sekolah atau dinas pendidikan," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ujar Kabid Humas, pelatihan basis pramuka merupakan tradisi tahunan yang digelar para senior di SMA tersebut. Lantaran dilakukan cara kekerasan sehingga rawan menimbulkan korban.
"Itu sudah dilakukan imbauan supaya tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan efek mengandung pidana lagi. kepala cabang disdik membuat surat edaran agar kegiatan serupa yang diinisiai senior jangan sampai terulang," ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar perpeloncoan ciamis kabupaten ciamis polres ciamis aksi kekerasan kekerasan kekerasan pada siswa kekerasan pelajar
Artikel Terkait