"Terlepas banyak, sedang dan tidak ada (kasus), itu harus ada (posko). Karena dalam rangka optimalisasi koordinasi, fungsinya mencegah semaksimal mungkin," tutur Sekda Kota Bandung.
Diketahui, pemerintah pusat telah memberlakukan PPKM skala mikro hingga 22 Februari 2021 untuk wilayah dengan kasus Covid-19 tinggi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait