Juharni mengatakan, saat ini dia belum menerapkan aturan tersebut, hal itu dikarenakan belum mendapatkan sosialisasi mengenai aturan baru beli minyak goreng curah dari pihak pemerintah kabupaten setempat.
"Saya belum menerapkan aturan itu. Masih dagang kayak biasa saja. Terus saya juga gak tau kalau ada aturan seperti itu, karena belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah," kata dia.
Walau belum menerapkan anjuran pemerintah, Juharni mengaku harga jual minyak curah sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.000 per kg.
"Harga minyak goreng curah dari agennya Rp13.400 per kg, terus saya jual ke konsumen Rp15.000 per kg. Sedangkan untuk minyak goreng kemasan harganya saya jual kisaran Rp21.000 per liter," ujar dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait