"Awalnya pemilik rumah sempat mengelak. Namun setelah petugas mendapatkan barang bukti, pemilik rumah tak bisa berkelit. Miras tersebut disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Cirebon," kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Kabupaten Cirebon Dadang Priyono.
Selain miras, ujar Dadang Priyono, dalam operasi penyakit masyarakat ini, petugas juga menyasar kamar kos dan penginapan di kawasan Kedawung. Tiga tempat kos dan dua penginapan yang terindikasi menjadi tempat pasangan bukan suami istri memadu kasih.
Hasilnya, belasan pasangan muda-mudi tanpa status pernikahan ditemukan berduaan di dalam kamar. Meski berdalih tak berbuat mesum, namun mereka yang terjaring langsung digelandang ke mobil petugas.
Editor : Agus Warsudi
pasangan mesum razia pasangan mesum Tempat kos penginapan Razia penginapan razia pekat razia penyakit masyarakat penyakit masyarakat kabupaten cirebon
Artikel Terkait