BANDUNG, iNews.id - Belasan istri di Kota Bandung memilih bercerai akibat suami mereka kecanduan judi slot. Proses perceraian belasan pasutri itu diajukan di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung sepanjang 2022.
Ketua PA Kota Bandung Asep M Ali Nurdin mengatakan, jumlah pasutri bercerai gegara judi meningkat dibanding 2021. Pada 2021 lalu, jumlah pasutri bercerai akibat judi, hanya 10.
Jenis judi yang jadi pemicu pertengkaran hingga berujung perceraian adalah judi online yang dikenal slot dan sepak bola.
"Jumlah warga bercerai karena judi di Kota Bandung meningkat dari 2021 ke 2022. Berdasarkan data, jumlah warga yang bercerai karena judi pada 2021 berjumlah 10 pasangan. Sedangkan pada 2022 meningkat menjadi 18 pasangan," kata Ketua PA Kota Bandung, Selasa (17/1/2023).
Asep M Ali Nurdin menyatakan, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung kecanduan bermain judi hingga bertengkar dan berujung perceraian.
"Judi sekecil apapun termasuk judi bola, tetap aja judi namanya sehingga yang tadinya untuk nafkah keluarga, dipakai untuk perjudian ya. Kemudian, ketika nafkah keluarga dan rumah tangga kurang, istrinya tentu tidak terima akhirnya terjadi perselisihan pertengkaran," ujar Asep M Ali Nurdin.
Selain judi, tutur Kepala PA Kota Bandung, penyebab perceraian paling tinggi sepanjang 2022, akibat perselisihan dan pertengkaran. Total pasutri yang bercerai akibat pertengkaran sebanyak 3.433. Sedangkan gegara faktor ekonomi 1.407 kasus.
Sepanjang 2022, PA Kota Bandung telah memutus sebanyak 7.365 kasus perceraian. Jika dibanding 2021, angka itu meningkat sekitar 300. "Pada 2021, jumlah perkara cerai yang telah diputus sebanyak 7.075," tutur Ketua PA Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung angka perceraian dampak perceraian penyebab perceraian perceraian judi slot praktik berjudian pengadilan agama Pengadilan Agama Bandung
Artikel Terkait