Polisi menunjukkan atribut yang digunakan geng motor saat menganiaya dua warga di Indramayu. (Foto: Antara)

INDRAMAYU, iNews.id  - Sebanyak 11 anggota geng motor yang diduga penganiaya dua orang warga di Indramayu berhasil ditangkap polisi. Mereka yang tertangkap diketahui masih di bawah umur. 

Penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, tersebut setelah aksi penganiayaan tersebut terekam kamera pengintai dan viral di media sosial.

"Kita tangkap 11 anggota geng motor yang diduga pelaku penganiayaan dan mereka masih di bawah umur," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu (28/11/2021).

Lukman mengatakan, aksi geng motor ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, lebih dari 20 orang anak di bawah umur dari kelompok "Black Baron Pelajar Indramayu" melakukan penganiayaan kepada dua warga.

Berbekal video viral dan rekaman kamera pengintai atau CCTV warga, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 11 orang yang diduga pelaku penganiayaan.

Selain membekuk 11 orang, lanjut Lukman, pihaknya mengamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, bendera, seragam "Black Baron", dan dua bilah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

"Korbannya ada dua orang, satu orang mengalami luka dan satu lainnya mengalami kerugian materiil akibat motornya dirusak para pelaku," katanya.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network