Pelajar di Purwakarta belajar menanam padi di sawah sebelum masa pandemi Covid-19. Saat ini mereka harus tetap di rumah dan mengenakan seragam saat belajar daring. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

PURWAKARTA, iNews.id - Pelajar di Kabupaten Purwakarta wajib memakai seragam sekolah selama mengikuti pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Meskipun pola pembelajaran masih bersifat daring atau luring, seragam sekolah tetap harus dikenakan.

Kewajiban memakai seragam diwajibkan kepada para pelajar SD dan SMP untuk mengantisipasi pelajar keluyuran di luar jam sekolah. Sehingga pelajar tetap di berada di rumah untuk menghindari penularan Covid-19 yang kasusnya masih cukup tinggi.  
 
"Nantinya, tim GDS (Gerakan Disiplin Siswa) dan pengawas sekolah setiap hari mobile. Mereka berkeliling pada jam belajar, saat itulah akan mudah untuk mengidentifikasi siswa yang keluyuran dengan melihat seragam yang dipakai. Kalau ketahuan keluyuran tentunya akan langsung ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/2/2021).

Kewajiban memakai seragam ini, menurut dia, belaku selama jam belajar berlangsung yakni sejak pagi hingga sekitar pukul 10.00 WIB. Di jam belajar tersebut siswa harus berada di rumah dan tidak boleh beraktivitas lain di luar rumah.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network