Empat pelaku ganjal mesin ATM yang berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi dan dua di antaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Berdasarkan penyidikan, pelaku diketahui melakukan aksinya di berbagai daerah dan total sudah 13 mesin ATM yang digasak. Selain di Cimahi, ada juga di Kota Bandung, Tasikmalaya, dan daerah lainnya. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti HP, alat pencongkel khusus, dan satu unit mobil Suzuki APV. 

"Pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ucapnya. 

Sementara salah seorang pelaku Muryadin mengaku, belajar cara membongkar mesin ATM dari YouTube. Pada saat beraksi biasanya bisa mendapatkan uang Rp1 juta dan hasilnya dibagi-bagi dengan rekannya. 

"Saya belajar dari YouTube, biasanya suka dapat Rp1 juta sekali beraksi," katanya singkat. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network