Oknum sopir angkot ini hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolres Cianjur. Dia ditangkap setelah mencabuli soorang siswi SMA. (Foto: iNews.id/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews.id - Oknum sopir angkutan kota (angkot) berinisial SSA (24) diduga telah mencabuli seorang siswi SMA di Gang Bakri, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Bahkan sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

Seusai peristiwa pencabulan itu, SSA langsung kabur untuk menghindari dari kejaran polisi. Namun usaha itu gagal setelah anggota Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkapnya.

Kapolres Cianjur, AKBP  Aszhari Kurniawan, mengatakan, kasus ini berawal saat orang tua korban melapor ke Polsek Cianjur atas kehilangan putrinya pada tanggal 2 Mei 2023. Namun empat hari kemudian keluarga melapor kembali dengan kasus dugaan pencabulan terhadap korban.

"Kronologinya pada tanggal 2 Mei 2023 itu SSA yang berprofesi sopir angkot mengajak main korban bersama seorang temannya yang lain. Pada saat itu korban diberi miras dan tak lama kemudian korban merasa pusing," kata Aszhari, Kamis (18/5/2023).


Setelah korban merasa pusing kemudian dibawa keliling menggunakan angkot hingga malam hari. Setelah itu korban dibawa ke tempat tinggal pelaku di Gang Bakri, Desa Sirnagalih. Di tempat itu korban dipaksa untuk melayani napsu bejatnya.

Keesok harinya, pelaku dan korban pulang ke rumahnya masing-masing. Setelah itu pelaku bersembunyi sebelum akhirnya ditangkap di daerah Warungkondang. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam  dan sepasang sepatu milik korban.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network