S, guru ngaji di Kabupaten Bandung mencabuli murid laki-laki di bawah umur. (Foto: Ilustrasi)

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah ada korban yang melapor. Orang tua korban meminta anaknya belajar mengaji kepada pelaku. Tetapi korban bersikeras menolak. 

Setelah ditelusuri, korban mengaku, dia menolak belajar mengaji karena pernah dicabuli oleh pelaku.
"Orang tuanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mau belajar mengaji ke pelaku S. Anak tersebut bercerita bahwa telah dilecehkan secara seksual oleh guru tadi (tersangka S)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kapolresta Bandung, pelaku S melakukan aksi bejatnya dengan beragam modus. Modus pertama, pelaku mengajak korban untuk belajar mengaji di rumah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network