Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah ada korban yang melapor. Orang tua korban meminta anaknya belajar mengaji kepada pelaku. Tetapi korban bersikeras menolak.
Setelah ditelusuri, korban mengaku, dia menolak belajar mengaji karena pernah dicabuli oleh pelaku.
"Orang tuanya menanyakan kepada korban kenapa tidak mau belajar mengaji ke pelaku S. Anak tersebut bercerita bahwa telah dilecehkan secara seksual oleh guru tadi (tersangka S)," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Berdasarkan hasil penyidikan, tutur Kapolresta Bandung, pelaku S melakukan aksi bejatnya dengan beragam modus. Modus pertama, pelaku mengajak korban untuk belajar mengaji di rumah.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan Disodomi guru ngaji guru ngaji kabupaten bandung
Artikel Terkait