Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka HC. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - HC (42), ditangkap polisi karena mencabuli bocah laki-laki berusia 14 tahun di Cicalengka, Kabupaten Bandung. Pria bejat itu merupakan ayah angkat korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa memilukan yang dialami korban tersebut terjadi di Ruko Pasar SIUPI, Cicalengka.

"Kasus berawal sekitar Februari 2023. Korban AR (14) dikenalkan oleh teman korban yang berinisial BL kepada pelaku HC," kata Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo menyatakan, seiring berjalannya waktu, terjadi komunikasi intens antara korban dan pelaku hingga korban AR merasa nyaman dan mengangap pelaku HC sebagai sosok ayah.

"Korban ini ditinggalkan ayahnya tanpa alasan sejak 11 bulan lalu. Korban menceritakan kepada pelaku bahwa dirinya adalah penyuka sesama jenis," ujar Kombes Pol Kusworo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network