KARAWANG, iNews.id- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat segera membuat dua skema pelarangan mudik. Kedua skema tersebut terus dimatangkan sehingga dalam pelaksanaan nanti dapat berjalan dengan maksimal.
Skema pertama melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema kedua melalui penyekatan pintu keluar Karawang untuk warga.
"Kita masih akan membahas soal pelarangan mudik Lebaran nanti. Namun sebagai gambaran ada dua skema pelarangan mudik untuk kalangan ASN dan warga, tapi itu juga masih terus dibahas, " kata Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Selasa (30/3/2021).
Menurut Aep, pelarangan mudik Lebaran untuk kalangan ASN akan lebih mudah daripada warga Karawang lainnya. Sebab untuk ASN pengawasan bisa dilakuka melalui absensi SIAP.
"Kalau ASN bisa kita pantau melalui SIAP. Pergerakan mereka bisa kita ketahui melalui absen," katanya.
Aep mengatakan, untuk warga Karawang lainnya, salah satu pencegahannya adalah melalui penyekatan. Namun skema penyekatan ini masih perlu dibahas dengan instansi lain seperti Polri dan TNI.
"Kalau penyekatan kita tidak bisa sendiri harus dengan instansi lainnya. Hal ini masih terus kita bahas," katanya.
Menurut Aep, larangan mudik Lebaran dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Oleh karena itu masyarakat diminta memahami kebijakan pemerintah dan melaksanakan dengan penuh ketaatan. "Kebijakan ini untuk kebaikan kita semua makanya perlu didukung," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait