Kasus ini awalnya dilaporkan oleh korban ke Polsek Jatinangor pada Kamis (14/5/2026) setelah mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka di bagian tangan dan kakinya.
Mengingat sorotan publik yang besar dan tingkat kesadisan pelaku, penanganan kasus ini langsung diambil alih oleh Satreskrim Polres Sumedang dengan asistensi penuh dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait