Polisi menangkap tiga preman yang membegal motor bobotoh Persib Bandung. Saat beraksi, ketiga pelaku menodongkan senjata pistol jenis airsoft gun.(Foto: iNews)

Dari penangkapan para pelaku, kata Kompol Heri, polisi menyita sejumlah barang bukti motor dan satu HP milik korban. Sedangkan dua HP lainnya masih dicari.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait aksi kriminal para pelaku. "Menurut keterangan tersangka JJ, pistol airsoft gun ini dibeli secara online," ucap Kompol Heri.

Ditanya apakah ketiga pelaku merupakan anggota ormas atau bukan? Kapolsek menyatakan, sampai saat ini belum ada indikasi ketiga pelaku anggota geng motor atau ormas. "Yang jelas ini merupakan aksi premanisme di Regol," ujarnya.

Kompol Heri menuturkan, akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana tentang Tindak Pidana Oencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam 9 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network