"Tim sudah memberikan tembakan peringatan akan tetapi tersangka Ashari tidak mengindahkan peringatan petugas hingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur. Selanjutnya tersangka Azhari dibawa ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong lagi,” ujar Kasubaghumas Iptu Edi Arianto mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon.
Komplotan begal ini terakhir beraksi pada Rabu (31/3/2021), di Jalan Inspeksi tanggul irigasi Desa Negeri Agung Jaya, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur. Korban yang bersepeda motor dipepet dan salah satu pelaku mengancam sambil memperlihatkan senpi. Karena takut dibunuh, korban menyerahkan sepeda motor maticnya.
Selain membekuk tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti satu sepeda motor Yamaha R-15 yang digunakan tersangka beraksi, satu senjata api otomatis merk S&W lengkap dengan peluru kaliber 38 mm. "Anggota kita masih terus memburu satu tersangka lagi yang identitasnya sudah kita ketahui," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait