Bukan hanya itu, ujarnya, aktivitas pembuangan juga dibatasi hanya sampai Jumat sedangkan Sabtu dan Minggu libur. Padahal biasanya pembuangan dilayani setiap hari, sehingga itu menjadi hal yang sedang disiasati oleh pihaknya agar tidak ada penumpukan sampah di masyarakat.
"Surat edaran resminya belum ada, tapi rencana pembuangan sampah di TPA Sarimukti hanya dari pukul 08.00-16.00 WIB dan Sabtu-Minggu libur, sudah akan dilakukan mulai pekan ini," ujarnya.
Menurut Nurjaman, mengantisipasi persoalan penumpukan sampah pihaknya mendorong agar Pemda KBB segera memiliki lahan TPA alternatif. Terlebih TPA Sarimukti akan berakhir masa beoperasinya pada 2023 mendatang. Sehingga produksi sampah KBB yang mencapai 150 ton/hari bisa terakomodir.
"Kami ingin KBB segera punya TPA sendiri, jadi pelayanan sampah ke masyarakat tidak terganggu ketika ada persoalan seperti ini. Untuk kondisi sekarang, pengangkutan juga masih diatur jadwalnya karena kemarin sempat ada penumpukan," tutur Nurjaman.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait