Ilustrasi pemilihan suara ulang (PSU) di Jawa Barat. (Foto: Ist)

Di TPS 27 dan di TPS 69 Kelurahan Utama, Kecamatan Cibereum, Cimahi satu lembar surat suara Pilpres 2024 tercoblos. Di TPS 3 Margacinta, Kabupaten, Kuningan satu lembar surat suara DPR RI tercoblos dan TPS 3 Segarjaya Karawang 14 lembar DPRD Kabupaten tercoblos.

"Surat suara dimasukkan petugas ke kategori surat suara rusak," ucap Nuryamah.

Selain itu, terdapat potensi pemungutan suara lanjutan (PSL) di TPS 60 Kelurahan Utama Cimahi karena tidak terdapat surat suara pilpres di kotak suara. TPS 5, 6 dan 7 Kelurahan Utama tertukar surat suara sehingga pencoblosan dihentikan.

Di TPS 8 Kalijati Timur Subang surat suara tercampur antara dapil 2 dan 3. Di Kabupaten Bogor Kecamatan Caringin, Desa Lemahdulur TPS 2, 12, 20, 21, 30, 37 dan 39. TPS 35 di Desa Cibadak, TPS 5 Pangkaljaya, TPS 9 Kalong Luid, TPS 14 Desa Nanggung dan TPS 17 Dramaga.

"Sebanyak 13 TPS di Kabupaten Bogor surat suara DPRD kabupaten tertukar antar dapil, dan pemungutan suara dihentikan," ujarnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network