Menurutnya, oknum tersebut datang ke caleg dan parpol dengan meminta sejumlah uang dengan alasan tertentu. Mereka pun sepertinya percaya karena oknum tersebut membawa surat Bawaslu yang adalah dipalsukan.
Pihaknya tidak mengetahui siapa pelaku yang mengatasnamakan pengawas Bawaslu tersebut. Hanya sudah ada laporan dan kasusnya muncul pada Pemilu 2019 lalu. Hal itu menjadi pelajaran untuk menutup ruang gerak tersebut agar tidak ada lagi oknum-oknum seperti itu.
"Kami ini semangatnya adalah pencegahan, bagaimana tidak muncul berbagai pelanggatan Pemilu dalam tahapan pra dan pasca. Caranya dengan melakukan sosialisasi agar tunduk dan patuh ke aturan pusat," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait