Sementara itu, Kabid Perumahan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis Aries Taufik Abadi mengatakan, pembangunan kawasan Cileueur River Walk tersebut kewenangann Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jabar Kementerian PUPR.
"Cileueur River Walk belum diresmikan dan diserahterimakan kepada penerima manfaat Pemerintah Daerah Ciamis," kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis.
Pemkab Ciamis, ujar Aries Taufik Abadi, hanya terkait pengusulan dan pemantauan saat pelaksanaan pembangunannya. "Kemudian (Pemkab Ciamis) menerima hasil manfaat setelah dilaksanakan setelah serah terima aset," ujar Aries Taufik Abadi.
Saat ini, Cileueur River Walk, tutur dia, masih dalam masa pemeliharaan 365 hari sampai Oktober 2023. DPRKPLH Ciamis telah melaporkan kejadian itu ke PPK yang melakukan pekerjaan pembangunan kawasan Cileueur River Walk.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait