Pasutri yang baru menikah sebulan lalu ditangkap polisi karena mencuri empat motor milik warga Kabupaten bandung. (Foto: iNews)

Rizal mengungkapkan, motif pencurian diduga karena alasan ekonomi. Keduanya mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari setelah menikah.

“Mereka baru menikah, belum bekerja, dan tidak punya penghasilan. Ini pertama kalinya mereka mencuri, dan motifnya karena kesulitan ekonomi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolsek Cileunyi dan dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network