Sementara itu, Koordinator Umum Forum Solidaritas Dharma Ayu (F-Soda) Urip mengatakan, diminta menjadi saksi M Ihsan yang melaporkan Panji Gumilang terkait dugaan penistaan agama dan ujuran kebencian.
"Selain M Ihsan, saya juga diminta untuk menjadi saksi Ken Setiawan yang juga melaporkan pasal sama terhadap Panji Gumilang," kata Urip.
Selama diperiksa menjadi saksi, ujar Urip, diberi sekitar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Materi pertanyaan itu terkait pernyataan Panji Gumilang di media sosial (medsos) maupun media mainstream yang diduga menyalahi akidah. Termasuk konten video yang beredar," ujar Urip.
Editor : Agus Warsudi
kapolres indramayu mapolres indramayu polres indramayu indramayu Panji Gumilang AL ZAYTUN Al-Zaytun Ponpes Al Zaytun Ponpes Al-Zaytun
Artikel Terkait