Sindikat uang palsu digerebek polisi di Purwakarta dengan barang bukti mesin cetak dan uang siap edar jelang Lebaran. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar sindikat uang palsu dalam penggerebekan di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Para pelaku diduga memanfaatkan momentum Lebaran untuk mengedarkan uang palsu dalam jumlah besar.

Pengungkapan kasus sindikat uang palsu ini bermula dari penggerebekan di sebuah warung nasi goreng di kawasan Plered. Dari lokasi tersebut, polisi menangkap empat orang terduga pelaku.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AS, K, AK yang berperan sebagai perantara serta DNA diduga sebagai pembuat uang palsu. Penangkapan ini menjadi pintu masuk pengungkapan jaringan yang lebih besar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan, kelompok ini telah lama beroperasi dan memiliki jaringan luas.

"Kelompok ini sudah lama beroperasi dan terkoneksi dengan kelompok pembuat uang palsu yang baru diamankan di Polres Klaten," ujar Kombes Arsya, Selasa (17/3/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi menemukan barang bukti awal berupa tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan seri tahun produksi 2016.

Hasil pengembangan kasus sindikat uang palsu Jabar ini kemudian mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Purwakarta. Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat produksi uang palsu dalam jumlah besar yang menunjukkan aktivitas pencetakan sudah berjalan sistematis.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network