Elly Yuzar menyatakan, program CMB yang dijalani OC Kaligis selama remisi terakhir yang dia terima, yakni 3 bulan. OC Kaligis sebelumnya menerima remisi usai PP 99 atau pengetatan remisi koruptor dibatalkan Mahkamah Agung (MA).
Kalapas memastikan, program CMB OC Kaligis bisa dicabut jika berperkara atau melanggar hukum lagi. "Jangan melanggar norma kehidupan di luar. Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar. Kalau melanggar, ada ketentuannya, CMB-nya dicabut," ujar Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar.
Editor : Agus Warsudi
balai pemasyarakatan kelas i bandung kalapas sukamiskin kalapas sukamiskin bandung lapas kelas 1 sukamiskin bandung lapas sukamiskin lapas sukamiskin bandung oc kaligis
Artikel Terkait