Kemendag mengingatkan pelaku usaha agar gelombang ketiga Covid-19. Mereka pun diminta untuk taat prokes. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar taat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19 pada akhir tahun.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Pedagangan Oke Nurwan mengakui, saat ini banyak masyarakat yang mengabaikan terhadap penerapan prokes Covid-19. Tak hanya itu, para pelaku usaha di pusat perbelanjaan, mal, dan departemen store mulai banyak yang melemah dalam menerapkan aturan.

"Kadang mau masuk mal rombongan, tapi yang di scan Peduli Lindungi hanya satu orang. Kan mestinya semuanya. Itu penting untuk mengecek apakah di sudah di vaksin atau belum," kata dia, Selasa (16/11/2021).

Tak hanya itu, aplikasi Peduli Lindungi juga terbukti telah mampu mendeteksi apakah warga tersebut sehat atau tidak. Tercatat lebih dari 20.000 warga yang terdeteksi mestinya isolasi mandiri, tidak keluar rumah, dan lainnya. 

Dia mengingatkan, agar masyarakat dan pengusaha patuh menerapkan aturan tersebut. Pengalaman sebelumnya, adanya pelanggaran, akan dibayar sangat mahal, seperti terjadi pada gelombang kedua Juli lalu. 

"Ekonomi tumbuh 7 persen, tapi harus dibayar kenaikan sampai 50.000 kasus. Dari pengalaman itu, kita tutup lima minggu dengan menerapkan PPKM Darurat," kata dia.

Saat ini, euforia mulai terasa lagi. Banyak masyarakat mengabaikan terhadap prokes. Begitu pun para pelaku usaha yang mulai kurang tegas menerapkan prokes. 

"Kalau ini terjadi terus dan libur sedikit aja, akan bertambah. Saya sudah ingatkan Desember ada potensi gelombang 3. Jangan sampai terjadi lagi dan ekonomi akan melambat lagi," ucap dia. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network