Menurut Eka Yusuf, Kabupaten Karawang mengalami krisis jabatan karena proses regenerasi tidak berjalan. Satu generasi putus karena ada pembiaran jabatan kosong yang hanya diisi oleh pejabat Plt.
"Seperti ada pembiaran untuk memutus regenerasi pejabat yang saharusnya bisa duduk tapi dibiarkan kosong," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Sekda Karawang Acep Jamhuri mengatakan masalah jabatan kosong di lingkungan Pemkab Karawang sedang dalam proses dilakukan mutasi. Rencana mutasi jabatan juga sudah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN ).
"Secara administrasi persiapan mutasi sudah selesai tinggal menunggu arahan bupati sampai saat ini belum ada," kata Acep Jamhuri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait